Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
18/Pid.C/2024/PN Pwt Theodorus Yudha Adhyaksa, S.H AANG NURYANA bin NARDAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 18/Pid.C/2024/PN Pwt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan PBP/001/Pol-PP/2024/PPNS
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Theodorus Yudha Adhyaksa, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AANG NURYANA bin NARDAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 sekitar pukul 11.40 WIB atau setidak-tidaknya di tahun 2024 di Jalan Dr. Angka Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas atau setidak-tidaknya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwokerto, telah dilakukan kegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas dan tersangka atas nama AANG NURYANA bin NARDAN kedapatan melakukan kegiatan berjualan atau berdagang, menyimpan atau menimbun barang di ruang milik jalan dengan barang bukti berupa 1 (satu) buag KTP an. AANG NURYANA, -, selanjutnya barang bukti tersebut dilakukan penyitaan. Atas perbuatannya, tersangka diduga telah melanggar Pasal 11 ayat (1) huruf a jo. Pasal 46 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum

Pihak Dipublikasikan Ya