Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2026/PN Pwt Reny agustin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2026/PN Pwt
Tanggal Surat Selasa, 10 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Reny agustin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Anak Pemohon dari semula SELENEE ALEXANDRA AMANI     menjadi; SELENEE ALEXANDRA PHUNG
  3. Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan Salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten BANYUMAS paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Negeri oleh Pemohon dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas untuk mencatat perubahan nama yang semula diubah SELENEE ALEXANDRA AMANI     menjadi; SELENEE ALEXANDRA PHUNG  ke dalam register yang sedang berjalan dengan membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya Permohonan ini;

 

------------------------------------------------------------ATAU------------------------------------------------------

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak