Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2026/PN Pwt Ari Haryani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2026/PN Pwt
Tanggal Surat Rabu, 11 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ari Haryani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon dari semula ARI HARYANI  menjadi ARI HARYANNI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan Salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Negeri oleh Pemohon dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas untuk mencatat perubahan nama yang semula ARI HARYANI diubah menjadi ARI HARYANNI ke dalam register yang sedang berjalan dengan membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya Permohonan ini;

 

------------------------------------------------------------ATAU------------------------------------------------------

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak