Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2026/PN Pwt ALI RUSTOMO, S.H HERU HAQIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 7/Pid.C/2026/PN Pwt
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/12/IV/2026/SAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Jumat tanggal 10 April 2026 sekira pukul 10.30 Wib , atau stidak tidaknya dikurun waktu di Tahun 2026 bertempat di sebuah kios  terletak di desa rawalo rt 01 rw 02 kec. Rawalo kab. Banyumas, terdakwa Heru Haqim telah menjual minuman beralkoholdengan jenis jenis Beer Singaraja mengandung alkohol 5% mengandung alkohol 5% sejumlah 5 botol dan anggur colesum sejumlah 2 botol kepada masyarakat Wilayah Desa Rawalo dan sekitarnya dengan harga perincian sebagai berikut Beer Singaraja Rp35.000,00 per botol Anggur Kolesom 275 ml 17,5% dengan harga Rp65.000,00/botol, terdakwa Heru Haqim mendapat keuntungan sebesar Rp 5.000  baik untuk Minuman jenis Beer Singaraja dan Anggur Kolesom.  Selanjutnya saksi Bagus wibowo dan totok mengecek tempat tersebut ditemukan minuman beralkohol jenis Beer Singaraja mengandung alkohol 5% mengandung alkohol 5% sejumlah 5 botol dan anggur colesum sejumlah 2 botol yang diletakan di etalase. Dan Sdra. Heru Haqim menjual minuman beralkohol tersebut sejak awal Januari 2026 dan ia tidak memiliki surat izin yang dikeluarkan dari pejabat yang berwenang, Selanjutnya saksi Aiptu Bagus Wibowo dan Aiptu Totok mengamankan Barang bukti berupa Beer Singaraja mengandung alkohol 5% mengandung alkohol 5% sejumlah 5 botol dan anggur colesum sejumlah 2 botol untuk proses lebih lanjut;

Atas peristiwa tersebut terhadap Terdakwa diduga melakukan tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 Ayat (1), (2) Perda Kab. Banyumas No. 3 Tahun 2022 Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. 

Pihak Dipublikasikan Ya