Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2025/PN Pwt PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Purwokerto 1.Padang Riyanto
2.Sri Hartini
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2025/PN Pwt
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Purwokerto
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Padang Riyanto
2Sri Hartini
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 225.741.753,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat 1 dan 2 adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat 1 dan 2 untuk membayar lunas seketika tanpa syarat  seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 225.741.753 (Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah). Apabila Tergugat 1 dan 2 tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok+bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No. 01113 Atas nama Padang Riyanto, dengan surat ukur nomor 00123/Pasir Lor/2006 luas 77m2 tanggal 07 Februari 2006 terletak di Desa Pasir Lor,  Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat :
  4. Menghukum Tergugat 1 dan 2 untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak